Da'wah ini tidak mengenal sikap ganda ia hanya mengenal satu sikap TOTALITAS. Siapa yang bersedia untuk itu maka ia harus hidup bersama da'wah dan da'wah pun melebur dalam dirinya. Sebaliknya, barang siapa yang lemah dalam memikul beban ini ia terhalang dari pahala besar mujahid dan tinggal bersama orang-orang duduk. Lalu Allah SWT akan menggantikan mereka dengan generasi lain yang lebih baik dan sanggup memikul beban dakwah ini
Tampilkan postingan dengan label annis mata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label annis mata. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Oktober 2009

0 komentar

Generasi pemikir strategi


Snouck Hourgronje mungkin orang paling berjasa bagi pemerintah Hindia Belanda. Jasanya terbesar adalah usulan kebijakan tentang bagaimana seharusnya pemerintah Hindia Belanda “menghadapi” umat Islam di Indonesia, yang kemudian terbukti efektif dan berhasil memperpanjang usia “penjajahan” di negeri ini.

Yang menarik diantara sekian banyak rekomendasi kebijakannya adalah peringatannya kepada pemerintah Hindia Belanda untuk tidak mengganggu tiga hal dalam kehidupan umat Islam. Pertama, jangan ganggu umat Islam melaksanakan semua jenis ibadahnya, bahkan fasilitasi mereka untuk itu. Kedua, jangan ganggu kaum perempuan. Ketiga, jangan ganggu para ulama. Kebijakan ini benar-benar tepat untuk sebuah komunitas muslim dengan pola keberagamaan yang simbolik dan harfiah sehingga selama simbol-simbol yang disakralkan agama tidak terganggu, mereka merasa agama ini masih baik-baik saja. Tidak ada yang perlu dicemaskan.

Setelah berdirinya Israel tahun 1948, para pemikir strategi Israel memunculkan sebuah gagasan tentang “perang periodik”. Gagasan ini mengatakan bahwa karena secara finansial Israel sangat tergantung dari bantuan internasional, khususnya dari Amerika Serikat dan Inggris, maka bantuan-bantuan itu selalu perlu dirasionalisasi dari waktu ke waktu kepada publik dunia. Jadi, Israel perlu melakukan usaha-usaha yang sistematis untuk “mengekspor” persoalan-persoalannya kepada dunia, ancaman-ancaman terhadap eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Sesuatu yang membuatnya tampak perlu dikasihani dan ditolong serta diselamatkan. Dengan cara itu mereka mendapatkan simpati dunia. Salah satu bentuknya adalah bantuan finansial.

Strategi yang paling tepat untuk itu adalah perang. Dan, dirancanglah sebuah perang periodik dengan negara-negara Arab, Mesir, Syria, dan Lebanon. Perang itu berlangsung itu antara setiap lima sampai sepuluh tahun. Perang 1948 disusul Perang 1956, lalu perang 1967, kemudian Perang 1973, selanjutnya Perang 1982. perang periodik itu perlu dilakukan untuk me-maintaincongressman di Washinton, saya mendapatkan informasi dari mereka bahwa 80% bantuan luar negeri Amerika memang diberikan kepada Israel dan “Mesir”. memori publik terhadap Israel yang perlu diselamatkan. Ketika saya berkunjung ke Amerika Serikat, Juli 2000 lalu, dan sempat bertemu dengan beberapa senator dan

Strategi perang periodik itu ternyata berhasil melaksanakan beberapa fungsi. Pertama, mempertahankan semangat perang prajurit Israel. Kedua, merealisasi prinsip ekspansionisme yang merupakan bagian inheren dalam falsafah Zionisme internasional. Ketiga, mendapatkan uang. Sekarang kita melihat betapa efektifnya strategi itu, baik dalam menciptakan soliditas internal dalam struktur masyarakat Israel yang baru berdiri maupun dalam menciptakan image Israel sebagai raja yang paling berkuasa di kawasan Timu Tengah. Istilah Timur Tengah ini sendiri merupakan bagian dari strategi Israel untuk mengisolasi Dunia Arab dari Dunia Islam, untuk kemudian mengisolasi Palestina dari Dunia Arab.

Itu hanya dua contoh tentang bagaimana pemikiran strategis telah membantu memperpanjang usia sebuah penjajahan dalam kasus pertama dan memeperkokoh posisi politik-militer penjajah baru dalam kasus kedua. Kehadiran kelompok pemikir strategi telah menjadi sebuah keniscayaan, bukan saja bagi negara, tapi juga bagi semua kelompok yang mempunyai misi besar. Para konsultan memainkan peran sebagai pemikir strategi dalam dunia bisnis, sementara lembaga-lembaga pengkajian strategi memeainkan peran yang sama untuk komunitas sosial, politik, dan militer.


Generasi Pemikir Strategi

Kalau dakwah ini merupakan sebuah proyek peradaban, sesungguhnya dakwahlah yang lebih membutuhkan kehadiran kelompok pemikir strategi. Saat ini di hampir seluruh negara Islam, dakwah sedang dalam proses “menegara”. Mark Juergensmeyer bahkan menyebut fenomena ini sebagai gejala kebangkitan global dari “nasionalisme religius”. Di kalangan para pengamat politik internasional, seperti Kinechi Ohmae, Naisbit, dan Huntington, ada anggapan kuat bahwa era konsep negara-bangsa (nation state) –dipelopori oleh Perancis dan Amerika pada abad ke-18 sebagai model negara pasca negara-dinasti yang bertumpu pada feodalisme- yang menjadikan nasionalisme sebagai ruhnya kini telah berakhir. Sebagai gantinya muncul konsep negara-etnis dan konsep negara-agama.

Saya tidak sedang ingin membahas masalah itu. Yang ingin saya katakan adalah dakwah kita saat ini sangat membutuhkan kehadiran kelompok pemikir strategi. Karena itu saya merasa bahwa generasi para “ideolog” telah melakukan tugas mereka dengan baik. Sayyid Quthub, Muhammad Quthub, Muhammad Al-Ghazali, dan Yusuf Al-Qardhawi di Mesir, Al-Maududi di Pakistan, dan Al-Nadawi di India. Mereka telah membangun sebuah basis pemikiran yang kokoh bagi kebangkitan Islam di seluruh dunia. Kini tiba saatnya peran mereka dilanjutkan oleh generasi baru, generasi pemikir strategi yang bertugas menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai cita-cita dakwah. Saya tidak mengatakan generasi itu belum ada. Tapi, saya ingin mengatakan bahwa pustaka dunia Islam masih dipenuhi oleh tulisan para ideolog tersebut, dibanding generasi baru yang kita harapkan.

Yang kita perlukan adalah kehadiran sejumlah pemikir strategi dengan kualifikasi yang baik dan terinstitusikan serta bekerja dengan metodologi yang handal. Para pemikir strategi adalah orang-orang yang berpikir dalam kerangka kesisteman, menggabungkan banyak disiplin ilmu, dan meramunya menjadi sebuah struktur pemikiran yang utuh, menjelaskan bagaimana tujuan, cara dan sarana terintegrasi menjadi satu kesatuan. Strategi bukanlah sebuah disiplin ilmu. Ia adalah seni tentang bagaimana memanfaatkan berbagai disiplin ilmu untuk mencapai tujuan tertentu. Itulah yang menjelaskan mengapa metode merupakan salah satu bagian inti dari strategi. Tapi, para pemikir strategi itu, beserta pemikiran-pemikiran mereka, perlu diinstitusikan. Karena, ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri oleh seorang pemikir.

Dalam konteks kita saat ini, ada setidak-tidak dua bidang garap yang harus dilakukan oleh kleompok pemikir strategi. Pertama, strategi gerakan, yaitu merumuskan strategi untuk mengembangkan dakwah dari partai menuju negara, termasuk di dalamnya merumuskan strategi pengembangan institusi, kader kepemimpinan, basis massa, pola penetrasi sosial, tahapan ekspansi, tema dan agenda politik partai pada setiap tahapannya. Kedua, merumuskan berbagai kebijakan publik yang sebagiannya untuk dijadikan landasan bagi penyusunan berbagai perundang-undangan dan sebagiannya lagi untuk diusulkan sebagai kebijaksanaan pemerintah.

Para pemikir strategi harus mempunyai basis yang kuat pada dua lingkaran pengetahuan. Pertama, basis ilmu-ilmu keislaman. Kedua, basis ilmu-ilmu sosial humaniora. Selama ini ada kesan bahwa para aktivis dakwah justru menghindarti ilmu-ilmu sosial dengan alasan muatannya yang sangat sekuler. Saya tidak menafikan hal itu. Tapi, itu bukan alasan untuk tidak menggelutinya. Karena, basis ilmu-ilmu keislaman dan pengalaman tarbiyah bukan saja akan memberikan imunitas kultural dan pemikiran, tapi juga kemampuan memilah dan mencipta sesuatu yang baru. Sebagaimana cerita Al-Qur’an tentang susu: datangnya dari kotoran dan darah.


0 komentar

Mari kita berhenti sejenak


Mari kita berhenti sejenak di sini! Kita sudah relatif jauh berjalan bersama dalam kereta dakwah. Banyak sudah yang kita lihat dan yang kita raih. Tapi, banyak juga yang masih kita keluhkan; rintangan yang menghambat laju kereta, goncangan yang melelahkan fisik dan jiwa, suara-suara gaduh yang memekakkan telinga dari mereka yang mengobrol tanpa ilmu di gerbong kereta ini, dan tikungan-tikungan tajam yang menegangkan. Sementara, banyak pemandangan indah yang terlewatkan dan tak sempat kita potret, juga banyak kursi kosong dalam kereta dakwah ini yang semestinya bisa ditempati oleh penumpang-penumpang baru tapi tidak sempat kita muat. Dan masih banyak lagi.

Jadi, marilah kita berhenti sejenak di sini! Kita memerlukan saat-saat itu; saat di mana kita membebaskan diri kita dari rutinitas yang mengurangi kepekaan spiritual, saat di mana kita melepaskan sejenak beban dakwah selama ini kita pikul yang mungkin menguras stamina kita. Kita memerlukan saat-saat seperti itu karena kita perlu membuka kembali peta perjalanan dakwah kita, melihat-lihat jauhnya jarak yang telah kita tempuh dan sisa perjalanan yang masih harus kita lalui; menengok kembali hasil-hasil yang telah kita raih; meneliti rintangan yang mungkin akan menghambat laju pertumbuhan dakwah kita; memandang ke alam sekitar karena banyak aspek dari lingkungan strategis kita telah berubah.

Sesungguhnya, bukan hanya kita, para dai, yang perlu berhenti. Para pelaku bisnis pun punya kebiasaan itu. Orang-orang yang mengurus dunia itu memerlukannya untuk menata ulang bisnis mereka. Mereka menyebutnya penghentian. Tapi, para sahabat-sahabat Rasulullah SAW –generasi pertama yang telah mengukir kemenangan-kemenangan dakwah dan karenanya berhak meletakkan kaidah-kaidah dakwah- menyebutnya majlis iman. Maka, Ibnu Mas’ud berkata, “Duduklah bersama kami, biar kita beriman sejenak.”


Majlis iman kita butuhkan untuk dua keperluan. Pertama, untuk memantau keseimbangan antara berbagai perubahan pada lingkungan strategis dengan kondisi internal dakwah serta laju pertumbuhannya. Yang ingin kita capai dari upaya ini adalah memperbaharui dan mempertajam orientasi kita; melakukan penyelarasan dan penyeimbangan berkesinambungan antara kapasitas internal dakwah, peluang yang disediakan lingkungan eksternal, dan target-target yang dapat kita raih.

Kedua, untuk mengisi ulang hati kita dengan energi baru sekaligus membersihkan debu-debu yang melekat padanya selama menapaki jalan dakwah. Yang ingin kita raih adalah memperbarui komitmen dan janji setia kita kepada Allah SWT bahwa kita akan tetap teguh memegang janji itu; bahwa kita akan tetap setia memikul amanat dakwah ini; bahwa kita akan tetap tegar menghadapi semua tantangan; bahwa yang kita harap dari semua ini hanyalah ridhaNya. Hari-hari panjang yang kita lalui bersama dakwah ini menguras energi jiwa yang kita miliki, maka majils iman adalah tempat kita berhenti sejenak untuk mengisi hati dengan energi yang tercipta dan kesadaran baru, semangat baru, tekad baru, harapan baru, dan keberanian baru.

Karena itu, majlis iman harus menjadi tradisi yang semakin kita butuhkan ketika perjalanan dakwah sudah semakin jauh. Pertama, karena tahap demi tahap dari keseluruhan marhalah yang kita tetapkan dalam grand strategy dakwah perlahan-lahan kita lalui. Mulai dari perekrutan dan pengaderan qiyadah dan junud dakwah yang kita siapkan untuk memimpin umat meraih kejayannya kembali, kemudian melakukan mobilisasi sosial untuk menyiapkan dan mengkondisikan umat untuk bangkit, sampai akhirnya kita membentuk partai sebagai wadah untuk merepresentasikan dakwah di tingkat institusi.

Kedua, karena kita hidup di sebuah masa dengan karakter tidak stabil. Perubahan-perubahan besar di lingkungan strategis berlangsung dalam durasi dan tempo yang sangat cepat. Dan perubahan-perubahan itu selalu menyediakan peluang dan tantangan yang sama besarnya. Dan, apa yang dituntut dari kita, kaum dai, adalah melakukan pengadaptasian, penyelarasan, penyeimbangan, dan –pada waktu yang sama- meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan momentum. Ketiga, karena kita mengalami seleksi dari Allah SWT secara kontinu sehingga banyak duat yang berguguran, juga banyak yang berjalan bertatih-tatih.

Semua itu membutuhkan perenungan yang dalam. Maka, dalam majlis iman ini, kita mengukuhkan sebuah wacana bagi proses pencerahan pikiran, penguatan kesadaran, penjernihan jiwa, pembaruan niat dan semangat jihad. Dan inilah yang dibutuhkan oleh dakwah kita saat ini.

Tradisi penghentian atau majlis iman semacam ini harus kita lakukan dalam dua tingkatan; individu atau jamaah. Pada tingkatan individu, tradisi ini dikukuhkan melalui kebiasaan merenung, menghayati, dan menyelami telaga akal kita untuk menemukan gagasan baru yang kreatif, matang, dan aktual di samping kebiasaan muhasabah memperbaharui niat, menguatkan kesadaran dan motivasi, serta memelihara kesinambungan semangat jihad. Hasil-hasil inilah yang kemudian kita bawa ke dalam majlis iman untuk kita bagi kepada yang lain sehingga akal individu melebur dalam akal kolektif, semangat individu menyatu dalam semangat kolektif, dan kreatifitas individu menjelma menjadi kreatifitas kolektif.

Kalau ada pemaknaan yang aplikatif terhadap hakikat kehusyuan yang disebutkan Al-Qur’an, maka inilah salah satunya. Pengehentian seperti inilah yang mewariskan kemampuan berpikir strategis, penghayatan emosional yang menyatu secara kuat dengan kesadaran dak keterarahan yang senantiasa terjaga di sepanjang jalan dakwah yang berliku dan curam. Maka, Allah SWT mengatakan, “Belumkah datang saat bagi orang-orang yang beriman untuk mengkhusyukkan hati dalam mengingat Allah dan dalam (menjalankan) kebenaran yang diturunkan. Dan bahwa hendaklah mereka tidak menjadi seperti orang-orang yang telah diberikan Al-Kitab sebelumnya (di mana) ketika jarak antara mereka (dengan sang Rasul) telah jauh, maka hati-hati mereka menjadi keras, dan banyak dari mereka yang menjadi fasik.” (QS. Al-Hadid : 16)

Beginilah akhirnya kita memahami mengapa Rasulullah SAW menyunahkan umatnya melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan; atau mengapa Allah SWT menanamkan kegemaran berkhalwat pada diri Rasulullah SAW tiga tahun sebelum diangkat menjadi Rasul; atau bahkan mengapa Umar bin Khattab mempunyai kebiasaan i’tikaf di Masjid Haram sekali sepekan di masa jahiliyah. Begini pula akhirnya kita memahami mengapa majelis –majelis kecil para shahabat Rasulullah SAW di masjid atau di rumah-rumah berubah menjadi wacana yang melahirkan gagasan-gagasan besar atau tempat merawat kesinambungan iman dan semangat jihad. Maka ucapan mereka, kata Ali bin Abi Thalib, adalah dzikir, dan diam mereka adalah perenungan.

Tradisi inilah yang hilang di antara sehingga diam kita berubah jadi imajinasi yang liar, ucapan kita kehilangan arah dan makna. Maka, dakwah kehilangan semua yang ia butuhkan; pikiran-pikiran baru yang matang dan brilian, kesadaran yang senantiasa melahirkan kepekaan, dan semangat jihad yang tak pernah padam di sepanjang jalan dakwah yang jauh dan berliku.

0 komentar

Dari gerakan ke negara


Rencana itu terlalu halus untuk dideteksi secara dini oleh para pemimpin musyrik Quraisy.Tiba-tiba saja Makkah terasa lengang dan sunyi. Ada banyak wajah yang terasa perlahan-lahan enghilang dari lingkungan pergaulan. Tapi tidak ada berita. Tidak ada yang tahu secara pasti apa yang sedang terjadi dalam komunitas Muslim di bawah pimpinan Rasulullah SAW. Ini memang bukan rencana yang bisa dirahasiakan dalam waktu lama. Orang-orang musyrik Makkah akhirya memang mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berhijrah ke Madinah. Tapi setelah proses hijrah hampir selesai.

Maka gemparlah penduduk Makkah. Tapi. Sebuah episode baru dalam sejarah telah dimulai: sebuah gerakan telah berkembang menjadi sebuah negara, dan sebuah negara telah bergerak menuju peradabannya; sebuah agama telah menemukan “orang-orangnya”, setelah itu mereka akan menancapkan “bangunan peradaban” mereka.

Tanah, dalam agama ini, adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia maka di sanalah Islam pertama kali menyemaikan dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa, dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting ketika komunitas “manusia baru” telah terbentuk dan mereka membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal, dan diakui sebagai sebuah entitas politik.



Karena tanah hanya merupakan persoalan kedua maka tidaklah heran bila pilihan daerah tempat hijrah diperluas oleh rasulullah SAW. Dua kali sebelumnya, kaum Musimin, dalam jumlah yang lebih kecil, berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), baru kemudian berhijrah keseluruhan ke Madinah. Tapi, ketika kaum Muslimin sudah berhijrah seluruhnya ke madinah, mereka yang sebelumnya telah berhijrah ke Habasyah tidak serta merta dipanggil oleh Rasulullah SAW. Mereka baru menyusul ke Madinah lima atau enam tahun kemudian.

Ketika mereka tiba di Madinah, di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, kaum Muslimin baru saja memenangkan perang Khaibar, sebuah peperangan yang sebenarnya mirip dengan sebuah pengusiran, menyusul pengkhianatan kaum Yahudi dalam perang Khandaq. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak tahu dengan apa aku digembirakan oleh Allah; apakah dengan kemenangan dalam perang Khaibar atau dengan kedatangan Ja’far?”

Dari Gerakan Ke Negara

Hijrah, dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW adalah sebuah metamorfosis dari “gerakan” menjadi negara. Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah SAW melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis, di mana Islam menjadi jalan hidup individu; di mana Islam “memanusia” dan kemudian “memasyarakat”. Sekarang, melalui hijrah, masyarakat itu bergerak linear menuju negara. Melalui hijrah, gerakan itu “menegara”, dan Madinah adalah wilayahnya.

Kalau individu membutuhkan aqidah maka negara membutuhkan perangkat sistem. Setelah komunitas Muslim menegara, dan mereka memilih Madinah sebagai wilayahnya, Allah SWT menurunkan perangkat sistem yang mereka butuhkan. Turunlah ayat-ayat hukum dan berbagai kode etik sosial, ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain. Lengkaplah sudah susunan kandungan sebuah negara: manusia, tanah, dan sistem.

Apa yang kemudian dilakukan Rasulullah SAW sebenarnya relatif mirip dengan semua yang mungkin dilakukan para pemimpin politik yang baru mendirikan negara. Pertama, membangun infrastruktut negara dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan “Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.

Lima tahun pertama setelah hijrah kehidupan dipenuhi oleh kerja keras Rasulullah SAW beserta para shahabat beliau untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup negara Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah SAW telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Yang terbesar dari semua peperangan itu adalah perang Khandaq, di mana kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Setelah itu tidak ada lagi yang terjadi di sekitar Madinah karena semua peperangan sudah bersifat ekspansif. Negara Madinah membuktikan kekuatan dan kemandiriannya, eksistensinya, dan kelangsungannya. Di sini, kaum Muslimin telah membuktikan kekuatannya, setelah sebelumnya kaum Muslimin membuktikan kebenarannya.

Jadi, yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada tahapan ini adalah menegakkan negara. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar: manusia dan sistem. Manusialah yang akan mengisi suprastruktur. Sedangkan sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara bekerja.

Islam adalah sistem itu. Oleh karena itu Islam bersifat given. Tapi, manusia adalah sesuatu yang dikelola dan dibelajarkan sedemikian rupa hingga sistem terbangun dalam dirinya, sebelum kemudian mengoperasikan negara dalam sistem tersebut. Untuk itulah Rasulullah SAW memilih manusia-manusia terbaik yang akan mengoperasikan negara itu.

Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya. Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah. Tapi, dalam Islam, hal tersebut merupakan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder sebab tanah merupakan benda netral, yang akan mempunyai makna ketika benda tersebut dihuni oleh manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian kekayaan-Nya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia.

Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya mempunyai efektifitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama.

Itulah perangkat utama yang diberikan untuk menegakkan negara; sistem, manusia, tanah, dan jaringan sosial. Apabila ke dalam unsur-unsur utama itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Walaupun, secara implisit, sebenarnya unsur ilmu pengetahuan sudah masuk ke dalam sistem dan unsur kepemimpinan sudah masuk ke dalam unsur manusia.

Itulah semua yang dilakukan oleh Rasulullah SAW selama tiga belas tahun berdakwah dan membina sahabat-sahabatnya di Makkah; menyiapkan semua perangkat yang diperlukan dalam mendirikan sebuah negara yang kuat. Hasil dakwah dan pembinaan itulah yang kemudian tumpah ruah di Madinah dan mengkristal secara sangat cepat.

Begitulah transformasi itu terjadi. Ketika gerakan dakwah menemui kematangannya, ia menjelma jadi negara; ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, negara itu tegak di atas bumi, tidak peduli di belahan bumu manapun ia tegak. Proses transformasi ini memang terjadi sangat cepat dan dalam skala yang sangat besar. Tapi, proses ini sekaligus mengajari kita dua hakikat besar: pertama, tentang hakikat dan tujuan dakwah serta strategi perubahan sosial. Kedua, tentang hakikat negara dan fungsinya.


Perubahan Sosial

Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah SWT –yang kemudian kita sebut agama, tau syariah- dalam kehidupan manusia. Syariah itu sesungguhnya merupakan sistem kehidupan yang integral, sempurna, dan universal. Karena manusia yang akan melaksanakan dan mengoperasikan sistem tersebut maka manusia harus disiapkan untuk peran itu. Secara struktural, unit terkecil yang ada dalam masyarakat manusia adalah individu. Itulah sebabnya, perubahan sosial harus dimulai dari sana; membangun ulang susunan keribadian individu, mulai dari cara berpikir hingga cara berperilaku. Setelah itu, individu-individu itu harus dihubungkan satu sama lain dalam suatu jaringan yang baru, dengan dasar ikatan kebersamaan yang baru, identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial ekonomi politik yang juga baru.

Begitulah Rasulullah SAW memulai pekerjaannya. Beliau melakukan penetrasi ke dalam masyarakat Quraisy dan merekrut orang-orang terbaik di antara mereka. Menjelang hijrah ke Madinah, beliau juga merekrut orang-orang terbaik dari penduduk Yatsrib. Maka terbentuklah sebuah komunitas baru di mana Islam menjadi basis identitas mereka, aqidah menjadi dasar ikatan kebersamaan mereka, ukhuwah menjadi sistem jaringan mereka, dan keadilan menjadi prinsip dstribusi sosial-ekonomi-politik mereka. Tapi, perubahan itu bermula dari sana; dari dalam individu, dari dalam pikiran, jiwa dan raganya.

Model perubahan sosial seperti itu mempunyai landasan pada sifat natural manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Perubahan mendasar akan terjadi dalam diri individu jika ada perubahan mendasar pada pola pikirnya karena pikiran adalah akar perilaku. Masyarakat juga begitu. Ia akan berubah secara mendasar jika individu-individu dalam masyarakat itu berubah dalam jumlah yang relatif memadai. Tapi, model perubahan ini selalu gradual dan bertahap. Prosesnya lebih cenderung evolusioner, tapi dampaknya selalu bersifat revolusioner. Inilah makna firman Allah SWT “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d:11)


Fungsi Negara

Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut sistem atau hukum, adalah sesuatu yang sudah ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut. Inilah perbedaan mendasar dengan negara sekuler, di mana sistem atau hukum mereka adalah hasil dari produk kesepakatan bersama karena hal tersebut sebelumnya tidak ada.

Sebagai institusi, bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan-perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat manusia. Dari bentuk negara kerajaan, parlementer, hingga presidensiil. Skala negara juga berubah mengikuti perubahan struktur kekuatan antarnegara, dari imperium besar ke negara bangsa, dan barangkali, yang sekarang jadi mimpi pemerintahan George W. Bush junior di Amerika: negara dunia atau global state. Struktur etnis dan agama dalam sebuah negara juga bisa tunggal dan majemuk.

Oleh karena itu semua merupakan variabel yang terus berubah, dinamis, dan tidak statis, maka Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Bentuk boleh berubah, tapi fungsinya tetap sama; institusi yang mewadahi penerapan syariat Allah SWT. Itulah sebabnya bentuk negara dan pemerintahan dalam sejarah Islam telah mengalami berbagai perubahan; dari sistem khilafah ke kerajaan dan sekarang berbentuk negara bangsa dengan sistem yang beragam dari monarki, presidensiil, dan parlementer. Walaupun tentu saja ada bentuk yang lebih efektif menjalankan peran dan fungsi tersebut, yaitu sistem khilafah yang sebenarnya lebih mirip dengan konsep global state. Tapi, efektifitasnya tidaklah ditentukan semata oleh bentuk dan sistem pemerintahannya, tapi terutama oleh suprastrukturnya, yaitu manusia.

Namun demikian, kita akan melakukan kesalahan besar kalau kita menyederhanakan makna negara Islam dengan membatasinya hanya dengan pelaksanaan hukum, pidana dan perdata, serta etika sosial politik lainnya. Persepsi ini yang membuat negara Islam lebih berciri moral ketimbang ciri lainnya. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa syariat Allah itu bertujuan memberikan kebahagiaan kepada manusia secara sepurna; tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadah untuk mendapatkan ridha Allah SWT serta rasa aman dan kesejahteraan hidup.

Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi, dampak penerapan syariah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Hal itu bertumpu pada manusia. Hanya “orang kuat yang baik” yang bisa memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, bukan orang yang baik. Bagaimanapun, hanya orang kuat dan baik yang dapat menerapkan sistem Allah secara sempurna. Inilah makna hadits Rasulullah SAW “laki-laki mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada laki-laki mukmin yang lemah.”

Alangkah dalamnya penghayatan Umar bin Khattab tentang masalah ini ketika berdoa, “Ya Allah lindungilah kami dari orang yang bertaqwa yang lemah dan tidak bertaqwa yang lemah dan tidak berdaya, dan lindungilah kami dari orang-orang jahat yang perkasa dan tangguh.” Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik. [Anis Matta]

 

simkuring

Foto saya
orang biasa yang mempunyai mimpi luar biasa

barudak