Sebelum seorang manusia bekerja dan beramal, sebelum seorang muslim melakukan amal-amal yang banyak dalam kehidupannya; pertama-tama yang harus dimiliki adalah al-fahmu. Sebuah pemahaman yang benar tentang ad-dien, tentang agama ini. Sesudah itu, dia harus punya komitmen untuk melaksanakannya. Dia pun merawat amal itu dengan kesabaran dan memilih yang terbaik dari segala kemungkinan yang terbuka di depannya.
Ketika Allah membebaskan seseorang dari semisal kewajiban berperang, mempertahankan dan memperjuangkan Islam, seperti Rasulullah melaksanakannya, 27 kali pertempuran beliau pimpin langsung, 35 kali dipimpin oleh para sahabat, 62 kali perang besar, dengan belasan perang-perang kecil, semua bukan dilandasi nafsu, tapi semata-mata pelaksanaan perintah Allah swt. Bahkan untuk nafsu itu adalah hal yang tidak menyenangkan. Ada beberapa kelompok yang dibebaskan (tidak wajib) bertempur, yaitu perempuan, ibu-ibu, kakek-kakek, jompo-jompo, dan bayi-bayi. Barulah nanti menjadi fardu ‘ain kalau musuh masuk kota, sudah masuk di celah-celah rumah, isteri tidak perlu izin suami untuk bertempur, pembantu, budak tidak perlu izin tuannya untuk bertempur, semua sudah menjadi fardu ‘ain yang tidak bisa dihindari.
Nah, di antara orang-orang yang dihindari, tidak boleh dituduh desertir, melarikan diri dari kewajiban dan tidak mereka disebut berdosa lantaran tidak berperang, adalah orang-orang sakit, orang-orang lemah, dan orang-orang yang tidak punya biaya, tidak punya senjata, tidak punya kendaraan untuk berperang, karena ini bukan membantu tapi malah merepotkan dalam pertempuran. Allah menyebutkan dalam surat at-taubah ayat 91-92.
Tidak ada dosa, tidak ada halangan, tidak boleh mereka dituduh malas, tidak boleh mereka dituduh desertir melarikan diri dari kewajiban membela Islam. Siapa mereka? Pertama, dhuafa’. Para ahli tafsir di antaranya Imam al-Qurthubi, Imam Ibnu Katsir, dan Syekh Jamaluddin al-Qassimi, dan beberapa ahli tafsir sepakat bahwa ad-dhuafa’ itu an-nisaa wal ajaaiz, wa syuyukh, wa sibyan. Perempuan-perempuan, kakek-kakek, nenek-nenek, dan anak-anak. Yang tidak mungkin bekerja berat, apalagi yang namanya berperang, yang logikanya hanya dua: membunuh atau dibunuh.
Karena memang Quraisy sesudah ditinggalkan Muslimin yang hijrah ke Madinah, tidak puas kota Makkah ditinggalkan begitu saja oleh kaum muslimin. Mereka mengejar dan selalu melakukan tindakan-tindakan. Dan begitulah watak karakter abadi kekuatan kafir terhadap kekuatan beriman dengan cara apapun; dengan surat kabar, dengan majalah, dengan partai, dengan kekuatan apa saja. Karenanya, kita disyariatkan untuk shalat khauf kalau lagi perang, shalat dua rakaat Imamnya dia berdiri rakaat pertama, makmumnya tasyahud, untuk apa? Dia pergi yang lagi piket jaga gantian. Semua disebabkan Allah mengatakan yang artinya: “Orang-orang kafir sangat ingin kamu lalai, tidak memelihara, tidak menjaga senjata-senjata kamu dan barang-barang bawaan kamu, bahan makanan.”
Kita tahu dalam perang modern ini dua pos yang selalu diincar musuh: tentara dan perekonomian. Amerika mengembargo senjata untuk negeri semacam Indonesia, tentaranya lemah, pesawatnya kuno, tank-nya gampang mogok. Ekonominya dikelola orang-orang lain yang memusuhi Islam. Dan setiap muncul kekuatan baru yang akan menguasai negeri ini dengan jalan siyasah seperti demokrasi, partai dan sebagainya, mereka tetap akan mencoba menghalangi jalan ke sana.
Nah, ketika golongan-golongan ini dibebaskan, pertama dhuafa’, dan yang kedua al-mardho’ orang-orang sakit. Yang ketiga, orang-orang yang tidak punya biaya, tidak punya alat-alat untuk membela dalam pertempuran. Tidak boleh mereka disebut melarikan diri dari kewajiban dan mereka tidak berdosa. Cuma, ayat ini tidak berhenti di sini. Apakah oleh karena orang sudah bebas, tidak lagi wajib bertempur kayak kakek-kakaek, nenek-nenek, anak-anak, perempuan-perempuan, lalu mereka senang-senang. Seolah mereka mengatakan: kita sudah tidak wajib berperang, enak.
Di sinilah letak perbedaan: mana mental munafikin dan mana mental orang beriman. Kalau munafikin selalu senang, orang-orang yang selalu absen dan maunya di belakang. Betul-betul senang apabila mereka tidak tercatat di buku induk pasukan, tidak dimasukkan ke dalam pasukan yang ikut membela Islam. Begitulah fakta yang terungkap dalam perang Badar, Uhud, Hunain, Khandak, dan bermacam-macam perang yang lain.
Di sinilah terlihat perbedaan munafik dan mukmin. Mereka bisa siapa saja, di mana saja; kalau mereka benar-benar beriman, sedih hatinya kalau tidak bisa ikut membela Islam. Sedih, sungguh-sungguh kesedihannya kalau dia tidak bisa membela agamanya dengan apa yang bisa dia bela. Mungkin di Indonesia ini 99 persen umat Islam Indonesia bisa berkata saya tidak bisa haji karena miskin. 95 persennya mengatakan, “Saya tidak bisa membayar zakat lantaran saya miskin”, “Saya tidak bisa keluarkan infaq dan sedekah, untuk diri saja sudah berat”. Semua bisa diterima secara syar’an wa aqlan, secara akal menurut standar syariat agama kita bisa diterima alasan itu. Dan secara logika juga masuk akal kalau mereka tidak bayar zakat dan tidak pergi haji, karena makan pun sulit umpamanya.
Tapi tidak 1 persen pun, tidak 2 persen pun bisa diterima alasan orang mengatakan “Saya tidak bisa berdoa, saya tidak bisa simpati, saya tidak bisa suka kepada perjuangan Islam”. Ini sudah di ambang batas. Kelewat batas orang yang mengatakan cinta saja tidak bisa, simpati saja pada perjuangan tidak bisa, berdoa saja tidak bisa, menggerakkan hati dan bibir untuk meminta kepada Allah, ”Ya Allah, saya tidak bisa berjuang, saya tidak mempunyai ilmu yang cukup untuk mewakili perjuangan ini, di front-front perjuangan.” Kalau di Palestina perjuangannya langsung dengan jasad dengan nyawa, kalau di tempat lain mungkin dengan pena dia menulis di surat kabar, majalah, buku-buku, ada yang di mimbar-mimbar, ada yang di gedung parlemen, ada yang menyelamatkan uang negara kalau dia menjadi menteri yang baik. Sekali lagi tidak bisa mereka mengatakan, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa!”
Maka Allah mengatakan atas 3 hal ini dalam firman yang tadi saya sampaikan, orang lemah, orang sakit, dan tidak memiliki biaya, mereka tidak berdosa bila tidak ikut dalam pertempuran, tapi syarat: “idzaa nashohu lillahi wa rasulih.” Apabila mereka mempunyai nashohu (ketulusan hati, punya azam yang kuat, punya cinta dan kesetiaan, punya tekad). Seandainya dia bisa, dia harus melakukan perjuangan itu. Barulah orang-orang lemah, orang sakit, perempuan, yang tidak wajib perang itu lepas dari kewajiban. Karena tidak semua amal digerakkan oleh badan saja, karena ada amal lisan namanya dzikir, ucapan, amar ma’ruf nahi munkar, ada amal jasad seperti haji, umroh, sa’i , thawaf, ada amal hati seperti niat yang baik, menjaga diri dari riya’, mengikhlaskan, memaafkan saudara kita, memasang niat yang kuat untuk memperjuangkan agama Allah, maka Allah mensyaratkan itu “idzaa nashohu lillahi wa rasulih”, himpunan yang berjalin antara tekad, ketulusan hati, kecintaan, kemauan berbuat seandainya punya modal untuk itu.
Kalau ada orang yang mengatakan “biarain aja, ini urusan dunia, nggak ada urusannya dengan urusan akhirat.” Tetapi, ketika orang-orang yang sudah bercokol di parlemen kebanyakan orang kafirnya, dibantailah rakyat; siapa yang bertanggung jawab? Rakyat itu bertanggung jawab atas masa depan dan kondisi mereka.
Nah, memang tidak ada jalan untuk menghukum orang-orang yang berbuat baik di antara muhsinin itu orang yang punya nashohu, orang yang memiliki ketulusan hati, kekuatan azam, kesucian niat, kecintaan, tekad yang kuat untuk berbuat. Apa tandanya? “Walaa alallladzina…….” [QS. At-Taubah (9): 92] tidak juga berdosa, tidak boleh disebut malas atau melarikan diri dari kewajiban. Siapa? Orang-orang yang sudah datang kepadamu, nggak punya modal, nggak punya apa-apa, tapi punya kekuatan tenaga, punya niat yang baik. Mereka berharap Rasulullah bisa memberikan kuda atau unta, membekalinya dengan tombak, pedang dan panah supaya bisa ikut berjihad.
Namun, ketika mereka datang, engkau hanya bisa mengatakan kalau sudah habis semua kuda, semua unta sudah habis, tombak panah sudah terbagikan, engkau hanya bisa menjawab “Saya tidak menemukan apa-apa lagi, saya tidak punya apa-apa lagi, kuda, unta, tombak, panah, sudah habis. Saya tidak bisa bawa kamu ikut berperang.” Terpaksa mereka pergi dengan air mata yang berlinang. Menangis karena tidak bisa bergabung dalam sebuah perang yang mungkin akan menjadikan mereka cacat, buntung tangannya, atau mati syahid di sana. Itulah tanda kesungguhan orang-orang beriman. Mereka pun berlalu dengan duka yang teramat dalam. Semua itu lantaran mereka tidak punya biaya sedikit pun untuk membeli perlengkapan perang.
Kalau sekarang, orang berlomba-lomba cari modal jutaan hingga milyaran untuk jadi polisi, jadi camat, jadi tentara, jadi menteri. Dulu, di masa sahabat, orang mencari duit sendiri untuk setor nyawa (syahid). Itulah bedanya zaman di mana hedonisme, orang berkiblat kepada kesenangan dunia sehingga lupa kepada niat akhirat. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Tarmidzi “dunia itu isinya cuma empat kelompok saja.”
Jumlah manusia milyaran, tapi kualitas manusia cuma empat. Yang pertama “rajulun attaahullahu ‘ilman wa maalan.” Seseorang yang Allah berikan ilmu dan harta. Fahuwa ya’malu bihi waya’lamu annalillahi fiihii haqqan wa yasilu bihi rahimah. Dia laksanakan kewajiban berharta kalau dia kaya, dia tahu Allah memiliki hak dalam harta itu, ada zakat, ada infaq, shadaqah. Dan dengan harta yang Allah berikan itu dia menyambung silaturahim.
Dulu semasa orang belum punya motor, cita-cita kalau sudah ke Jakarta mau silaturahim kepada kerabat, minimal sebulan sekali. Ternyata setelah punya motor, setahun sekali pun tidak. Alasannya, “Nanti setelah punya mobil.” Sudah punya mobil silaturahim tidak jalan juga, telepon pun tidak diangkat. Orang lebih suka kumpul dengan kolega dagang, dengan teman-teman bisnis. Kalau memberi orang tua seratus ribu, terasa berat, tapi untuk traktir teman ratusan ribu tidak berat. Inilah di masa orang memuja kesenangan.
Golongan yang kedua, orang yang diberi ilmu tidak dapat harta. Miskin, tapi punya ilmu. Apa dia bilang dalam hatinya, “Kalau saja Allah memberi saya harta dan kekayaan seperti yang diberikan kepada si fulan yang saleh dan baik itu di mana dengan ilmunya dia beramal, sungguh saya juga akan beramal, saya iri, saya ingin seperti dia.” Yang satu beramal karena kaya dan berilmu, yang satu berilmu saja tidak punya harta. Dua-duanya ini sama dalam satu derajat kebaikan.
Di masa lalu ada orang saleh bernama ‘Ali Al-Fatah. Ketika orang menggiring kambing-kambing qurban. Ali Al-Fatah memang miskin, tapi berilmu, akhlaqnya bagus. Dia bilang, “Ya Allah sekarang saya mau mendekatkan diriku dengan-Mu. Tapi dengan apa? Kambing tak punya. Aku hanya bisa mendekat denganMu melalui duka-dukaku dan kesedihanku.” Para komentator kisah ini mengatakan apa artinya mendekatkan diri dengan Allah dengan kesedihan? Artinya adalah ikut bersedih dengan kesedihan umat, ikut prihatin dengan keprihatinan umat, ikut senang kalau umat senang, ikut berduka kalau umat berduka. Itulah kita maksud dengan selalu memikirkan keadaan dan nasib umat.
Yang ketiga ialah seseorang yang Allah berikan harta, tapi tidak memiliki ilmu. Siang malam kerjaannya maksiat. Tidak mau menunaikan hak-hak Allah. Dan dia tidak menyambung silaturahmi. Salah satu bentuk memutuskan silaturahmi adalah zina. Kelompok yang ketiga ini Rasulullah berkata adalah kelompok yang paling buruk kedudukannya. Punya harta tapi tidak memiliki ilmu, dia gunakan harta itu sebagai sarana untuk maksiat. Melakukan maksiat apa saja yang bisa memuaskan nafsu rendahnya.
Kelompok berikutnya, orang yang tidak diberikan ilmu juga tidak memiliki harta. Sudah miskin, bodoh. Dia bilang kalau Allah memberikan saya kekayaan seperti orang ini (orang yang kaya tapi bodoh), saya akan berbuat kayak dia. Saya akan maksiat. Saya akan berzina. Saya akan mabuk. Walaupun dia tidak melakukan kedudukannya sama dengan orang yang melakukan maksiat, menikmati maksiat karena dia kaya, sementara yang keempat ini miskin tapi bodoh.
Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari, kitab paling shahih setelah Al-Qur’an, memberikan judul bab dalam hadits beliau yang shahih, bab al-ilmu qablal qauli wal amal, bab ilmu dulu sebelum banyak bekerja dan beramal. Dalilnya fa’lam annahu laailaaha illallah (QS. 47: 19) “Ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan selalin Allah,” kemudian “wastaghfiruhu” barulah amal, barulah kata, beristighfarlah atas dosa dan kesalahan-kesalahanmu.
Awal modal kita adalah ilmu. Karena tidak berilmu, walau belum berbuat dosa; orang yang bercita-cita maksiat tadi sudah memiliki derajat yang sama dengan para pemaksiat itu. Orang yang kelompok kedua walaupun belum beramal karena dia miskin, namun dia berilmu, dia bisa menset niatnya sehingga mendapat kedudukan yang sangat terhormat dan mulia.
Yang kedua ada kemauan. Seperti beberapa sahabat Nabi yang tidak ikut berperang, tapi pergi dengan air mata berlinangan, betul-betul sungguh kesedihannya. Itu namanya punya komitmen, punya ketulusan hati, punya kecintaan. Karena itu, selalulah pasang niat untuk berbuat baik.
Orang mengatakan kalau soal pergi haji bukan soal punya duit. Mungkin ini benar. Betapa banyak orang yang uangnya milyaran, tapi tidak pergi-pergi haji juga. Bahkan penduduk Saudi sendiri, tidak semuanya sudah berhaji. Tidak semuanya karena uang, tapi yang terpenting adalah niat dan juga azzam. Seperti itulah yang kerap dilakukan nenek-nenek dan kakek-kakek kita supaya bisa berangkat haji. Setiap hari mereka menabung. Berapa pun, yang penting menabung supaya bisa berangkat haji. Subhanallah! Kenapa hal itu jarang dilakukan generasi sekarang? Ini semua karena orang pada zaman ini, yang makan pendidikan modern, tapi kalah dalam soal niat, kalah dalam soal komitmen. Mengapa? Karena kesenangan hari ini adalah kiblat orang modern, hedonisme.